Text
Studi pelaminan Minang (sebuah kajian dan makna)
Bibliografi : hlm. 187 - 193
Daftar isi :
Bab 1. Pendahuluan
1.5. Kawasan Penelitian
Bab 2. Latar belakang kebudayaan Minangkabau
2.1. Sekilas budaya Minang
2.2 Sistem sosial kemasyarakatan masyarakat Minangkabau
2.3. Sistem kepemimpinan dalam masyarakat Minangkabau
2.4. Sistem perekonomian
Bab 3. Pelaminan adat Minangkabau
3.1. Mengenal pelaminan adat Minangkabau
3.2. Konsep pelaminan
3.3. Komponen dasar Pelaminan
3.4. Komponen tambahan
3.5. Variasi pelamin
Bab 4. Corak hias adat pelaminan Minangkabau
4.1. Seni hias tekstil di Minangkabau
4.2. Sejarah seni hias tekstil di Minangkabau
4.3. Hiasan pelaminan adat Minangkabau
4.4. Pemakaian hiasan pada upacara adat Minangkabau
4.5. Alat bantu pembuatan hiasan tekstil Minangkabau
Bab 5. Struktur pelaminan (analisa lambang dan makna)
5.1. Analisa struktur pelaminan dalam skema
5.2. Makna Bahan dan warna pelaminan tanggung jawab (fungsi budaya)
5.3. Corak hias pelaminan = nilai-nilai budaya
5.4. Bentuk struktur pelaminan = falsafah budaya Minang
Bab 6. Penutup
Abstrak
Pembahasan dalam buku ini adalah tentang pelaminan sebagai benda budaya atau artefak Minang. Pelaminan ditinjau dari sisi fungsi dasarnya yaitu sebagai singgasana penghulu (ketua adat) ketika saat pelantikan dan ketika saat sepasang pengantin duduk bersanding. Pelantikan penghulu dan persandingan merupakan dua peristiwa penting yang terjadi dalam kehidupan masyarakat Minang. Pelantikan penghulu berkaitan dengan kepemimpinan, sedangkan persandingan merupakan tanda permulaan sebuah keluarga. Kepemimpinan dan kekeluargaan adalah dua institusi sosial dasar dalam sistem adat yang dijalankan oleh masyarakat Minang. Berdasarkan hakikat inilah, maka pembahasan ini meneliti bentuk,
Rumah gadang adalah pusat kegiatan kebudayaan dan tempat kediaman keluarga induk. Di dalam rumah gadang itulah teletak pelaminan. Dilihat dari segi bentuknya, pelaminan mempunyai sebelas bagian dasar dan beberapa bagian tambahan. Jika dilihat dari segi hiasan terdapat hiasan tekstil dengan berbagai corak dan motif sulam yang memperlihatkan kesan halus, megah dan mewah. Karenanya, pelaminan sebagai artefak budaya tidak saja mempunyai fungsi utiliti tetapi juga mengandung makna budaya seperti sistem nilai, falsafah dan pandangan hidup.
Pelaminan sebagai benda budaya yang diwariskan kepada anak perempuan dan cucu perempuan yang disebut juga dengan harta pusaka waris. Pelaminan mempunyai nilai adat yang tinggi dan merupakan lambang dari sebuah keluarga dan dapat dijadikan sebagai sandaran hidup untuk bermasyarakat, utamanya sebagai seorang pemimpin.
Kedudukan pelaminan sebagai artefak atau budaya benda yang penting dalam masyarakat Minangkabau dapat dilihat pada awal proses pengerjaan sebuah pelaminan. Adanya persembahan darah kerbau yang diberikan sebelum dan sesudah pelaminan dibuat, serta adanya pertunjukan kesenian tradisional yang diadakan untuk memeriahkan ritual yang berkaitan dengannya.
Dalam kajian ini, penulis menggunakan metode pendekatan observasi dan interpretasi serta konsep budaya benda dan konsep budaya sebagai lambang dan makna. Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Clifford Geertz pada penelitiannya yang telah dilakukan dari bulan juni 2005 hingga mei 2006 di Sumatra Barat. Hasil penelitiannya antara lain pertama, berupa pelaminan sebagai benda budaya yang utama terkait dengan penggunaannya pada dua kegiatan adat istiadat yang merupakan kegiatan sangat penting dalam masyarakat Minang. Kedua, bentuk dan struktur pelaminan yang dihias sedemikian rupa sehingga terlihat indah yang bertujuan memperlihatkan kemegahan artefak tersebut dan juga ritual yang terkait dengannya. Ketiga, benda budaya ini mengandung beberapa makna, diantaranya adalah makna kepemimpinan, kekuasaan, dan kekeluargaan. Makna itu selaras dengan nilai, falsafah dan pandangan hidup mereka.
Hasil penelitian yang paling penting dalam pembahasan ini adalah kajian ini menunjukkan bahwa sebuah benda budaya yang dihasilkan secara harmonis antara aspek benda (material) dengan aspek bukan benda (non material) yaitu antara bentuk dengan makna yang dimiliki. Hasil kajian ini dapat menyebarkan pemahaman tentang pelaminan sebagai benda budaya Minang juga perlu dilestarikan karena merupakan bagian penting dari sistem matrilinial yang diterapkan.
0000164950 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain