No image available for this title

Text

Pemikiran Joseph Schacht terhadap hadis Pendekatan Ushul fikih



Hukum Islam salah satu nomeklatur Islam yang penting dalam khazanah keilmuaan Islam. Salah satu intelektual barat yaitu Joseph Schacht yang menganalisa hadis berdasarkan pandangan sejarah yang terpenggal. Hadis dalam pandangan Joseph Schaht sekan- akan tidak mutawwatir karena itu sangat sulit diidentifikasikan. Alasan tersebut seakan-akan memenggal status hadis sebagai sumber hukum Islam.

Abstract
Islamic law is one of the prominent Islamic nomenclature in Islamic studies. Joseph Schacht, A Western scholar analyzes hadits based on historical view. In his opinion suggests as if the hadits is not mutawwatir therefore it is difficult to identify. It seems that the reason aborts hadits as a source of Islamic law.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
Kontemplasi
No. Panggil
Rak Agama Kontemplasi/1-2/8-9/2011-2013
Penerbit Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Tulungagung : Tulungagung.,
Deskripsi Fisik
1(2) November 2013 : 321-329 (Rak Agama)
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
0216-6399
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Vol 1 No. 2 Nopember 2013
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this