Detail Cantuman
Advanced SearchText
Kode etik dan kode perilaku aparatur sipil negara
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih,berwibawa dan bertanggung jawab merupakan salah satu syarat yang diperlukan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Laju perkembangan teknologi informasi diiringi dengan semangat transparasi di segala sektor, termasuk pemerintahan, membuat ASN harus cakap bersikap dalam memberikan pelayanan pada masyarakat tanpa meninggalkan profesionalismenya. Untuk mewujudkan aparat pemerintahan yang bersih, masing-masing organisasi pemerintahan diamanatkan untuk menyusun perangkat peraturan, melakukan penegakan, serta pembinaan tentang kode etik kepada setiap ASN di lingkungannya.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
Edukasi Keuangan
|
---|---|
No. Panggil |
Rak Ekonomi Edukasi Keuangan/53-63/2019-2021
|
Penerbit | Sekretaris BPPK : Jakarta Selatan., 2019 |
Deskripsi Fisik |
Hal. 6-8
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
53
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Yohana Tolla
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain