No image available for this title

Text

Bolong-bolong BPJS



Pemerintah menaikkan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk segmen pekerja informal yang tidak menerima upah rutin hampir 100 persen. Tujuannya untuk menambal defisit BPJS yang menganga Rp 15,5 triliun tahun lalu. Selain kenaikan tarif ketika pandemi yang membuat peserta makin tak bisa membayar iuran, banyak kebocoran dalam sistem layanan asuransi kesehatan nasional ini. Dari data pasien yang kisruh, kecurangan rumah sakit menaikkan kelas, hingga diagnosis dokter yang memilih tindakan paling mahal akibat tak ada pedoman penanganan penyakit pasien. Jika kekacauan ini dapat dibereskan, BPJS bisa menghemat Rp 47,59 triliun setahun dari sekitar Rp 100 triliun pembayaran klaim.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
TEMPO
No. Panggil
Rak Majalah Populer Tempo/15-22/2020
Penerbit PT Tempo Inti Media Tbk. : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
Hal. 40-45
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
01264273
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
16
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this