Text
Hubungan kerja pada kelompok pemulung : studi tentang praktik hutang kelompok pemulung pada Bos Pemulung Lapak Putri Jaya Pondok Aren Tangerang Selatan
ABSTRAK
Dewi Susilo Wati, Hubungan Kerja Pada Kelompok Pemulung (Studi Tentang
Praktik Hutang Kelompok Pemulung Pada Bos Pemulung Lapak Putri Jaya
Pondok Aren Tangerang Selatan). Skripsi. Jakarta: Jurusan Pendidikan IPS,
Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta, 2015.
Penelitian ini didasarkan atas fenomena maraknya keberadaan kelompokkelompok
pemulung dan pemukiman kumuh di tengah-tengah masyarakat khususnya
kota-kota besar seperti Jakarta, Tangerang, Bekasi dan lain sebagainya. Fenomena
keberadaan pemulung yang dipimpin oleh pemimpin yaitu bos pemulung dan
memberikan segala fasilitas untuk para anggotanya atau anak buah membuat bos
melakukan atau peraturan yang membuat anak buah tetap terikat dengan bos yaitu
dengan praktik hutang. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bagaimana proses
terbentuknya kelompok pemulung ditengah tengah masyarakat dan mengetahui
bagaimana hubungan-hubungan kerja pada kelompok pemulung terlebih pada praktik
hutang yang diberlakukan oleh bos pemulung terhadap anggota kelompok pemulung
atau anak buah.
Penulis menggunakan pendekatan kualitatif agar mendapatkan sebuah data
yang lebih mendalam dengan menggali kepada informan penelitian. Sumber data
yang diperoleh adalah dengan menggunakan hasil wawancara, observasi, studi
pustaka dan data-data yang telah terkumpul penulis melakukan pengolahan data serta
triangulasi.
Dari hasil temuan lapangan peneliti mendapatkan hasil yaitu pertama, tidak
dapat dipungkiri bahwa di kota-kota besar terdapat banyak berdiri kelompokkelompok
pemulung yang dipimpin oleh bos. Bos memberikan semua fasilitas yang
dibutuhkan dengan timbal balik dari anggota yaitu anggota ikut bergabung di lapak
dan bekerja mencari barang-barang bekas hubungan ini dinamakan hubungan Patron
Klien. Kedua, semua anggota kelompok pemulung harus mengikuti peraturan yang
telah ditetapkan oleh bos pemulung terlebih mengenai fasilitas hutang yang diberikan
oleh bos pemulung. Terdapat tiga fasilitas hutang yang diberikan yaitu hutang uang
dalam, hutang uang jalan dan hutang warung. Dengan fasilitas tersebutlah bos dapat
mempertahankan kelompok pemulung. Ketiga, hutang yang diberikan memiliki masa
atau waktu pembayaran kecuali hutang uang dalam. Hutang uang dalam tidak dapat
dicicil sama sekali kepada bos pemulung, karena hutang uang dalam pada umumnya
berjumlah banyak yaitu di atas Rp.1.000.000,-. Hutang uang dalam inilah yang
membuah anak buah terikat oleh bos pemulung dan tidak dapat seenaknya saja keluar
dari lapak kelompok pemulung.
Kata Kunci : Hubungan Kerja, Kelompok Pemulung, Patron Klien, Bos dan Anak
Buah, Praktik Hutang.
Bibliografi : lembar 166-169
SS00007744 | Sk 7744 | UPT Perpustakaan UNJ (CD.04.2015.002) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain