Text
Manajemen dosen kepelautan : studi kasus di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta
RINGKASAN
Manajemen Sumber Daya Manusia merupakan salah satu aktivitas
yang sangat berperan penting dalam sistem pengelolaan manajemen
pendidikan suatu lembaga. Salah satu faktor utama yang menentukan
kualitas pendidikan di perguruan tinggi adalah mutu dosen yang ada di
dalamnya. Sesuai dengan klausul yang tertulis dalam klausul 6.1, IWA
2:2007- ISO 9001:2000, Perguruan Tinggi berkewajiban untuk mengelola
sumberdaya manusia yang dibutuhkan untuk mengimplementasi sistem
manajemen mutu agar dapat efektif dan efisien dalam mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. Dalam hal ini pimpinan perguruan tinggi bertanggung jawab
terhadap pengelolaan dosen karena dosen memiliki peran yang sangat
strategis dan unsur utama dalam meningkatkan mutu pendidikan di
perguruan tingginya. Sehebat dan secanggih apapun sarana dan prasarana
serta pembiayaan yang dimiliki oleh sebuah perguruan tinggi, jika sumber
daya dosen yang ada tidak efisien dan efektif maka semua asset yang dimiliki
akan kurang berperan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan perguruan
tinggi tersebut. Namun sebaliknya, dosen merupakan sarana yang paling
esensial dalam proses pendidikan yang sudah selayaknya di kelola dengan
baik. Menurut Hermawan dan Hartini, Manajemen Dosen adalah aktivitas
yang harus dilakukan mulai dari Dosen itu masuk ke dalam organisasi
kependidikan sampai akhirnya berhenti melalui proses perencanaan SDM,
perekrutan, seleksi, penempatan, pemberian kompensasi, penghargaan, dan
pemberhentian. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta merupakan satusatunya
sekolah tinggi pelayaran milik negara Indonesia yang mengemban
tugas menciptakan tenaga kepelautan Indonesia namun dalam faktanya
Indonesia masih mengalami kekurangan tenaga kepelautan. Tenaga
Kepelautan yang dididik di STIP Jakarta memiliki tuntutan yang harus di
iv
laksanakan dalam memenuhi kualifikasi mutu baik secara nasional maupun
internasional. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
memiliki perencanaan dan strategi dalam mengelola sistem pendidikan
kepelautan Indonesia namun salah satu kendala yang dialami saat ini adalah
dalam mengelola dosen sekolah kepelautan tersebut. Dosen sekolah
kepelautan, terutama dosen profesi diambil dari personil tenaga kepelautan
maka sulit merekrut tenaga pelaut untuk memutuskan bekerja di darat
sebagai Pegawai Negeri Sipil terutama untuk mengajar, hal lainnya yang
ditemukan berdasarkan hasil grand tour adalah kegiatan mempersiapkan
seorang tenaga kepelautan untuk menambah kompetensinya menjadi
seorang dosen. Bukan hanya itu, tantangan yang harus dipersiapkan oleh
BPSDMP adalah mengelola dosen profesi maupun non profesi dalam
menghadapi tuntutan pemenuhan STCW amandemen 2010.
Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah kualitatif
dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Pendekatan yang digunakan
merupakan penyesuaian terhadap tujuan dari penelitian tersebut yaitu:
Memperoleh pemahaman yang mendalam terhadap bentuk pengelolaan
dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta. Penelitian ini menggunakan
beberapa metode dalam mendapatkan sumber data di lapangan. Peneliti
menggunakan pendekatan observasi participant di mana peneliti hadir di
lapangan sebagai bagian dari SDM yang ada di STIP Jakarta. Penelitian ini
menggunakan studi kasus sebagai pendekatan, langkah-langkah yang
digunakan menurut Robert K.Yin menuliskan enam sumber bukti yang dapat
dijadikan fokus bagi pengumpulan data studi kasus yang diantaranya adalah:
dokumen, rekaman arsip, wawancara, observasi langsung, observasi
pemeran serta (observasi partisipan), dan perangkat fisik.
Dari hasil rangkaian proses penelitian di atas yang telah dilakukan
oleh peneliti menunjukkan data sebagai berikut: 1) Perencanaan Mutu Dosen
di STIP Jakarta disusun secara bersamaan antara BPSDMP dengan STIP
Jakarta dan Politeknik yang dipimpin oleh BPSDMP dengan mengacu
kepada beberapa standar baik dari Kementrian Perhubungan dan
Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Beberapa indikator
perencanaan Dosen timbul karena tuntutan dari standar-standar tersebut dan
tuntutan dari para pengguna jasa. 2) Pengadaan Dosen STIP di lakukan
melalui dua cara yaitu perekrutan dari pusat dalam hal ini dari Kementrian
Pendayagunaan dan Aparatur Negara (Dosen Dalam) dan perekrutan yang
dilakukan oleh STIP sendiri dalam rangka memenuhi kekurangan dosen
terutama dosen profesi (Dosen Luar). 3) Pelatihan dan Pengembangan
Dosen di STIP sampai dengan saat ini merupakan usaha dalam pemenuhan
standarisasi dosen. Hasil temuan penelitian sebagian besar aktifitas
Pelatihan dan Pengembangan Dosen terlihat lebih kepada peningkatan
kemampuan dosen profesi yang mengarah kepada pemenuhan STCW
amandemen 2010. 4) Manajemen Kinerja Dosen di STIP menggunakan
berbagai strategi diantaranya : evaluasi kesesuaian materi, evaluasi
kehadiran, evaluasi berdasarkan kepuasan pelanggan dalam hal ini taruna,
dan evaluasi yang di berikan oleh badan kepegawaian bagi dosen PNS
(Dosen Dalam).
Bibliografi : lembar 173-176
TM00001504 | TM 1504 | UPT Perpustakaan UNJ (CD.07.2016.007) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain