Text
Pengolahan dana bop melalui sistem elektronik rencana kegiatan dan anggaran sekolah (E-RKAS) di dinas pendidikan provinsi DKI Jakarta : studi kasus di SMKN 29 Jakarta
PENGELOLAAN DANA BOP MELALUI SISTEM E-RKAS
DI DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA
(STUDI KASUS DI SMKN 29 JAKARTA)
(2016)
ZAKIA
ABSTRAK
Penelitian dilaksanakan di Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tepatnya di bidang perencanaan dan penganggaran dan SMKN 29 Penerbangangan Jakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengelolaan dana BOP melalui sistem e-RKAS yang dilihat dari aspek perencanaan dan pelaksanaan. Penelitian dilaksanakan sejak bulan Januari 2016 sampai Juni 2016. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Sumber data penelitian berasal dari informan kunci yaitu Sekretaris Dinas, kepala seksi penyusunan program, dan kepala SMK 29 Penerbangan serta beberapa informan pendukung yaitu staf bidang perencanaan dan penganggaran, wakil kepala sekolah, dan bendahara SMK 29 Penerbangan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Perencanaan dana BOP melalui sistem e-RKAS di awali dengan menginput kebutuhan anggaran ke dalam sistem e-RKAS oleh sekolah penerima dana BOP. Setelah kebutuhan anggaran selesai terinput, Dinas Pendidikan memeriksa hasil input agar sesuai dengan kode rekening. RKAS di print dan diserahkan ke Suku Dinas Pendidikan, kemudian Suku Dinas mengusulkan kebutuhan anggaran ke bidang perencanaan dan penganggaran. Selanjutnya, bidang perencanaan dan penganggaran mengoordinasikan kebutuhan anggaran sekolah ke badan perencanaan pembangunan daerah. (2) Peran Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan dana BOP melalui sistem e-RKAS adalah sebagai pembuat kebijakan/regulasi terhadap pengelolaan dana BOP, pembuat dan pengembang sistem e-RKAS, koordinator antara Suku Dinas Pendidikan dan Sekolah, serta monitoring dan evaluasi. (3) Peran SMKN 29 Jakarta dalam pelaksanaan dana BOP melalui sistem e-RKAS di awali dengan memilih program yang akan dijalankan sesuai dengan perencanaan. Sekolah penerima dana BOP mencari perusahaan yang memiliki rekening dan NPWP. Sekolah mentransfer uang ke perusahaan melalui Bank DKI. Kepala sekolah dan Dinas Pendidikan mengawasi pelaksanaan dana BOP melalui sistem e-RKAS. Sekolah membuat laporan pertanggungjawaban ke dalam sistem e-RKAS.
Kata kunci: Pengelolaan, dana BOP, dan sistem e-RKAS.
Bibliografi : lembar 98-99
SS00009524 | SK 9524 | UPT Perpustakaan UNJ (CD.01.2016.007) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain