Text
Pembinaan kesadaran hukum terhadap narapidana anak di lembaga pembinaan khusus anak : studi di lembaga pembinaan khusus anak klas 1 Tangerang
ABSTRAK
Adnan Hadi Ambadar, Pembinaan Kesadaran Hukum Narapidana Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Studi Deskriptif di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I, Tangerang), Skripsi, Jakarta: Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta, Mei 2016.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingkat residivis atau pengulangan tindak kejahatan menunjukkan tingkat yang tinggi, artinya anak yang telah lulus dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak kembali menjadi anak pidana. Selain itu Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 mengamanatkan hak-hak anak selaku generasi penerus bangsa yang harus dijaga dan dijunjung tinggi eksistensinya.
Dalam proses penelitian ini, peneliti melakukan observasi, dokumentasi dan wawancara secara langsung pada objek penelitian. Observasi dilakukan guna mengamati proses kegiatan pembinaan kesadaran hukum, sedangkan wawancara dilakukan pada Informan yakni anak didik pemasyarakatan di LKPA Tangerang dan Key Informan yakni pembina dan petugas LPKA Tangerang serta dokumentasi yang dilakukan guna menunjang data-data yang berkaitan dengan pembinaan kesadaran hukum di LPKA Tangerang.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pembinaan Kesadaran Hukum Narapidana Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Tangerang, menunjukkan pelaksanaan metode yang dilaksanakan dalam pembinaan kesadaran hukum antara lain: a) Persuasif yang tergambar pada ketertarikan anak didik serta ajakan yang dilakukan oleh pemateri. b) Edukatif yang tergambar dari pemberian informasi tentang aturan hukum, hak dan kewajiban, serta contoh tindakan taat hukum. c) Komunikatif yang terlihat dalam interaksi antara pemateri dengan peserta, suasana kekeluargaan yang bebas dan terbuka serta penggunaan bahasa yang sesuai. d) Akomodatif yang tergambar pada kegiatan sharing, pengajuan pertanyaan pada pemateri, serta pemberian jawaban dan solusi pada anak didik.
Kata Kunci: Pembinaan Kesadaran Hukum, Narapidana Anak, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, LPKA Tangerang.
Bibliografi : lembar 93
SS00009879 | SK 9879 | UPT Perpustakaan UNJ (CD.04.2016.002) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain