Text
Tindak pidana korupsi pada tokoh dalam novel 86 karangan okky madasari: suatu kajian sosiologi sastra
ABSTRAK
KHOIRUNNISA. Tindak Pidana Korupsi pada Tokoh dalam Novel 86 Karangan
Okky Madasari; Suatu Kajian Sosiologi Sastra. Skripsi. Jakarta: Pendidikan
Bahasa dan Sastra Indonesia. Fakultas Bahasa dan Seni. Universitas Negeri
Jakarta. Juni. 2016.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindak pidana korupsi yang dilakukan
oleh tokoh dalam novel 86 karangan Okky Madasari. Novel 86 bercerita tentang
korupsi yang dilakukan oleh hampir seluruh tokohnya. Penelitian ini dilakukan
sejak bulan Februari hingga Juni 2016.
Teori yang digunakan dalam mengungkap tindak pidana korupsi yang dilakukan
oleh tokoh adalah analisis struktural sebagai penopang untuk mengetahui jenis
tindak pidana korupsi. Setelah menggunakan analisis struktural, tindak pidana
korupsi diklasifikasikan berdasarkan jenisnya. Hasil pengklasifikasian kemudian
dihubungkan dengan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Hal ini dilakukan
untuk membuktikan bahwa novel 86 merupakan karangan sastra yang mewakili
kondisi sosial di Indonesia. Berdasarkan analisis jenis tindak pidana korupsi
berupa kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan,
pemerasan, perbuatan curang, benturan terhadap pengadaan, dan gratifikasi
diperoleh dua puluh empat tindak pidana korupsi. Urutan jenis tindak pidana
korupsi terbanyak yang dilakukan oleh tokoh ialah jenis suap-menyuap dengan
jumlah 17, pemerasan dengan jumlah 5, kerugian keuangan negara dan gratifikasi
hanya terdapat satu kasus. Jenis tindak pidana korupsi perbuatan curang dan
benturan kepentingan dalam pengadaan tidak ditemukan. Penelitian ini memiliki
implikasi terhadap pembelajaran dalam mata pelajaran bahasa Indonesia.
Kata kunci: tindak pidana korupsi, Novel 86, cerminan sosial
Bibliografi : lembar 96-98
SS00010814 | SK 10814 | UPT Perpustakaan UNJ (CD.02.2016.004) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain