Text
Prinsip kesantunan dalam tindak tutur komisif pada naskah teater Enjuku yang berjudul Back to the Sengoku karya Sugako Kaikiri.
ABSTRAK
Nova Saputra. 2017. Prinsip Kesantunan dalam Tindak Tutur Komisif pada Naskah Teater Enjuku yang Berjudul Back to the Sengoku Karya Sugako Kaikiri. Skripsi. Jakarta: Jurusan Pendidikan Bahasa Jepang. Fakultas Bahasa dan Seni. Universitas Negeri Jakarta. Komunikasi adalah kegiatan yang merupakan bagian terpenting dalam serangkaian kegiatan dan usaha manusia untuk bertahan hidup di dunia. Manusia sebagai mahluk sosial, berkomunikasi untuk menyampaikan maksud dan berinteraksi sesama manusia. Dalam tuturannya banyak sekali jenis-jenis yang memiliki maksud dalam tindak tutur. Salah satunya adalah tindak tutur komisif dimana dalam tuturannya terdapat maksud dari penutur untuk melakukan suatu hal. Dalam bertindak tutur terdapat kaidah yang mengatur tindakan, penggunaan bahasa, dan interpretasinya itu semua masuk dalam prinsip kesantunan. Penelitian ini membahas tentang fungsi tindak tutur komisif dan prinsip kesantunan yang terdapat dalam naskah Back to the Sengoku. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui fungsi tindak tutur komisif, prinsip kesantunan, dan faktor penentu tingkat kesantunan dalam bahasa Jepang yang terdapat pada naskah Back to the Sengoku. Teori tindak tutur dalam penelitian ini menggunakan teori Searle. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode catat. Sementara untuk analisis menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang terkumpul dianalisis dan diklasifikasikan berdasarkan 8 fungsi tindak tutur komisif, yaitu offer (mengusulkan), offer (menawarkan), promise (berjanji), swear (bersumpah), volunterr (menawarkan diri), intend (berniat), betting (bertaruh), contracting (berkontrak). Data yang ditemukan sebanyak 15 tuturan komisif, yaitu offer (mengusulkan) 2 data, offer (menawarkan) 4 data, promise (berjanji) 1 data, swear (bersumpah) 2 data, volunterr (menawarkan diri) 2 data, intend (berniat) 4 data.
Kata kunci: Tindak tutur komisif, Kesantunan, Naskah
SS00012314 | Sk 12314 | UPT Perpustakaan UNJ (CD.02.2017.002) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain