Text
Peran lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dalam meningkatkan kompetensi guru : studi kasus LPMP Propinsi DKI Jakarta
ABSTRAK
Galih Septiady. “Peran Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Dalam Meningkatkan Kompetensi Guru: LPMP Propinsi DKI Jakarta” Skripsi, Jakarta : Program Studi Pendidikan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta. 2017
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan peran Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan dalam meningkatkan kompetensi guru secara pedagogik dan profesional. Peran LPMP dalam meningkatkan kompetensi guru terus dilakukan karena kompetensi guru di Indonesia masih dianggap rendah. Beragam alasan yang dianggap sebagai penyebab hal tersebut, antara lain, rendahnya kualitas pendidikan guru karena jarang mengikuti diklat dan kesejahteraan widyaiswara kurang diperhatikan. Terkait dengan rendahnya kompetensi guru secara tidak langsung mempengaruhi mutu pendidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian kualitatif biasanya sangat memperhatikan proses, peristiwa dan otentisitas. Untuk usaha memperoleh data dalam desain kualitatif digunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi kepada beberapa informan seperti ketua seksi fasilitasi penjaminan mutu pendidikan, ketua MGMP sosiologi, koordinator pengawasan LPMP, widyaiswara dan triangulasi data kepada guru sekolah yang telah mengikuti pelatihan oleh LPMP. Dari hasil penelitian ini bahwa LPMP mempunyai peran untuk melaksanakan tugas penjaminan mutu berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan Nasional serta melakukan pemetaan mutu kompetensi yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Selain itu juga memiliki peran pengembangan dan pengelolahan sistem informasi mutu, melakukan supervisi, dan fasilitasi sumberdaya pendidikan terhadap satuan pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat dalam penjaminan mutu pendidikan. LPMP berada di setiap provinsi di Indonesia, dengan lingkup kerjanya meliputi seluruh provinsi dimana LPMP tersebut berada. Penelitian ini juga mendeskripsikan bahwa lembaga penjaminan mutu pendidikan terdapat kelompok jabatan fungsional berupa widyaiswara yag bertugas mendidik dan melatih guru.
Kata Kunci: Peran, LPMP, Kompetensi, Guru
Bibliografi : lembar 112 - 117
SS00012367 | SK 12367 | UPT Perpustakaan UNJ (CD.04.2017.005) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain