Text
Konstruksi prasangka dalam kelompok keagamaan : studi kasus Front Pembela Islam dalam penolakan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta
Abstrak
Muhammad Fadli Agniandi. Konstruksi Prasangka Kelompok Keaagamaan, Studi kasus Front Pembela Islam Dalam Penolakan Basuki Tjahaja Purnama Sebagai Gubernur DKI Jakarta. Skripsi Pendidikan Sosiologi, Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses terbentuknya prasangka dan dinamika prasangka FPI terhadap Gubernur DKI Jakarta saat ini yaitu Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dipanggil Ahok serta melihat dampak yang terjadi akibat dari prasangka FPI terhadap Gubernur DKI Jakarta saat ini. Penelitian ini menggunakan pendekataan kualitatif menggunakan teknik wawancara dan menyertakan data-data sekunder. FPI sebagai kelompok keagamaan fundamentalis yang menjadikan agama sebagai ideologinya mempunyai tujuan besar yakni membangkitkan kejayaan Islam dalam aspek bidang sosial, ekonomi, politik dan hukum. Pada kasus ini, FPI melakukan pemberontakan dengan cara menciptakan sebuah prasangka kepada Gubernur DKI Jakarta saat ini Basuki Tjahaja Purnama untuk menciptakan Jakarta yang damai bersyariah. Penolakan atau resistensi tersebut diaktualisasikan melalui prasangka yang bersumber kepada ideologi politik Islam dan didukung oleh penilaian-penilaian negatif dalam aspek sikap dan kepemimpinan terhadap Basuki Tjahaja Purnama. Berdasarkan hasil temuan yang peneliti peroleh, prasangka yang utama adalah ideologi politik Islam menyerukan kepada umatnya untuk memilih pemimpin berlatar belakang Islam juga. Selain agama, FPI juga menilai bahwa mereka merasa figur pemimpin yang bersikap buruk serta kepemimpinan Ahok yang tidak berpihak kepada rakyat khususnya rakyat kecil dan umat Islam. Kedua alasan tersebut mendukung munculnya resistensi FPI sebagai representatif kelompok Islam di DKI Jakarta. Aktualisasi dari prasangka tersebut mereka melakukan banyak upaya untuk menjatuhkan Ahok secara hukum dan mencari lawan untuk ikut kompetisi pada Pilgub yang akan datang yang tentunya sesuai dengan keinginan FPI dan tidak bententangan dengan syariat Islam.
Kata Kunci : FPI, Gubernur DKI Jakarta dan Prasangka Bibliografi : lembar 118-122
SS00012815 | SK 12815 | UPT Perpustakaan UNJ (CD.04.2017.005) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain