Text
Perbedaan regulasi emosi pada guru ditinjau dari status pernikahan
SHARA ZAKIA NISSA
PERBEDAAN REGULASI EMOSI PADA GURU
DITINJAU DARI STATUS PERNIKAHAN
Skripsi
Jakarta: Program Studi Psikologi, Fakultas Pendidikan Psikologi,
Universitas Negeri Jakarta
(2017)
ABSTRAK
Regulasi emosi merupakan proses individual yang didasarkan pada pengetahuan individu terhadap emosi dan pengelolaan emosi, serta perilaku ekspresifnya, dimana proses tersebut dapat dijalankan secara sadar dalam rangka mencapai tujuan, terutama untuk kepentingan sosial. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan regulasi emosi pada konteks guru ditinjau dari status pernikahan yang mereka miliki (lajang, menikah, dan cerai). Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, dengan 138 subjek. Instrumen yang digunakan adalah adopsi dari Emotion Regulation Questionnaire/ERQ (Gross & John, 2003). ERQ mengukur dua aspek yang merupakan strategi spesifik regulasi emosi, yaitu: reappraisal dan suppression. Pengujian hipotesis menggunakan analisis varians satu jalur. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat perbedaan regulasi emosi reappraisal yang signifikan pada guru yang berstatus lajang, menikah, dan cerai (p < α ; 0,034 < 0,05). Sedangkan pada regulasi emosi suppression tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada guru yang berstatus lajang, menikah, dan cerai (p > α ; 0,171 > 0,05).
Kata kunci: regulasi emosi, reappraisal, suppression, guru, status pernikahan, lajang, menikah, cerai.
Bibliografi : lembar 64-67
SS00013553 | SK 13553 | UPT Perpustakaan UNJ (CD.09.2017.002) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain