Text
Pengaruh alokasi pembiayaan berdasarkan jenis akad Mudharabah jenis penggunaan modal kerja dan golongan debitur non UMKM terhadap non ferporming financing perbankan Syariah di Indonesia tahun 2013-2015
ABSTRAK
ANISSA NUR RAMADHANI. Pengaruh Alokasi Pembiayaan berdasarkan Jenis Akad Mudharabah, Jenis Penggunaan Modal Kerja dan Golongan Debitur Non UMKM terhadap Non Performing Financing Perbankan Syariah di Indonesia Tahun 2013-2015. Pendidikan Ekonomi Koperasi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta, 2017.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh alokasi pembiayaan berdasarkan jenis akad mudharabah, jenis penggunaan modal kerja dan golongan debitur Non UMKM terhadap non performing financing perbankan syariah di Indonesia tahun 2013-2015. Metode penelitian yang digunakan yakni data time series dari bulan Januari 2013 - Desember 2015 dengan pendekatan expose facto. Data diperoleh dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda. Dengan menggunakan model analisis regresi berganda, output menunjukkan bahwa alokasi pembiayaan berdasarkan jenis akad mudharabah berpengaruh negatif signifikan terhadap Non Performing Financing sedangkan jenis akad murabahah berpengaruh positif signifikan terhadap Non Performing Financing. Alokasi pembiayaan berdasarkan jenis penggunaan untuk modal kerja berpengaruh positif signifikan terhadap Non Performing Financing sedangkan alokasi pembiayaan berdasarkan jenis penggunaan untuk investasi berpengaruh negatif signifikan terhadap Non Performing Financing. Alokasi pembiayaan berdasarkan golongan debitur non-UMKM berpengaruh positif signifikan terhadap Non Performing Financing sedangkan alokasi pembiayaan berdasarkan golongan debitur UMKM berpengaruh negatif signifikan terhadap Non Performing Financing. Dari hasil Uji F menunjukkan nilai signifikansi = 0.000000 < 0.05 maka dapat dikatakan secara simultan alokasi pembiayaan berdasarkan jenis akad, jenis penggunaan dan golongan debitur berpengaruh signifikan pada α = 5% terhadap Non Performing Financing perbankan syariah di Indonesia. Nilai koefisien determinasi (R) yaitu 0.931389 atau 93,13% .
Kata Kunci: Non Performing Financing, Jenis Akad Mudharabah, Jenis Penggunaan Modal Kerja, Golongan Debitur Non UMKM.
SS00013987 | SK 13987 | UPT Perpustakaan UNJ (CD.08.2017.005) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain