Text
Analisis pengaruh tingkat bagi hasil Capital Adequacy Ratio (CAR) Non-Performing Financing (NPF) dan Financing to Deposit Ratio (FDR) terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pengaruh Tingkat Bagi Hasil, Capital Adequacy Ratio (CAR), Non-Performing Financing (NPF), Dan Financing To Deposit Ratio (FDR) terhadap Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil. Populasi penelitian ini adalah perbankan syariah yang terdaftar di Bank Indonesia tahun 2013-2016. Berdasarkan hasil analisis menunjukkan bahwa tingkat bagi hasil berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil, sedangkan Capital Adequacy Ratio (CAR), Non-Performing Financing (NPF), Dan Financing To Deposit Ratio (FDR) tidak berpengaruh terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil. Keterbatasan dalam penelitian ini adalah periode yang digunakan hanya 4 tahun dari 2013-2016 serta hanya menggunakan Bank Umum Syariah. Saran untuk penelitian selanjutnya adalah menambahkan objek menjadi lebih luas seperti Unit Usaha Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah serta menambahkan variabel lain seperti Dana Pihak Ketiga (DPK), Return On Assets (ROA), dan juga Spread Bagi Hasil, dan dapat lebih memfokuskan ke salah satu pembiayaan bagi hasil Mudharabah atau Musyarakah.
This study aims to analyze the effect of Profit Sharing, Capital Adequacy Ratio (CAR), Non-Performing Financing (NPF), and Financing To Deposit Ratio (FDR) to Revenue-Based Financing. The population of this research is sharia banking registered in Bank Indonesia year 2013-2016. Based on the results of the analysis shows that the profit sharing rate has a significant effect on profit-sharing financing, while the Capital Adequacy Ratio (CAR), Non-Performing Financing (NPF), and Financing To Deposit Ratio (FDR) have no effect on profit-sharing financing. Limitations in this study is the period used only 4 years from 2013-2016 and only use the Sharia Public Bank. Suggestions for further research are to add objects to a wider range such as Sharia Business Unit and Syariah Sharia Financing Bank and add other variables such as Third Party Fund (DPK), Return On Assets (ROA), and Profit Sharing Spread, and can focus more on false One Mudharabah or Musyarakah financing share.
SS00014922 | SK 14922 | UPT Perpustakaan UNJ | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain