Text
Peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam pengawasan dan perlindungan anak korban kekerasan seksual
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sejauh mana peran KPAI dalam menangani kasus kekerasan seksual anak dalam pengawasan dan perlindungannya. Sasaran KPAI dalam menjalankan perannya adalah masyarakat, anak-anak, dan para RT, RW, maupun lembaga-lembaga yang ada ditatanan masyarakat. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan metode deskriptif. Penelitian berlokasi di Komisi Perlindungan Anak Indonesia, yang terletak di Jalan Teuku Umar No. 10-12, Menteng, Jakarta Pusat. Jangka waktu penelitian yang peneliti lakukan adalah dua bulan terhitung dari September sampai Oktober. Data didapatkan melalui wawancara mendalam, dokumentasi, dan pengamatan secara langsung. Subyek penelitian terdiri dari lima orang staf, yaitu satu orang asissten “anak berhadapan dengan hukum” yang menangani kekerasan seksual, dua orang staf pengaduan, satu orang staf registrasi dan satu orang korban kekerasan seksual yang ditangani KPAI. Selain itu terdapat subjek tambahan yang melibatkan sejumlah informan pendukung guna melengkapi hasil temuan.Triangulasi dilakukan dengan mewawancarai empat orang, satu pakar hukum, satu pakar psikologi, satu siswi pelajar, dan satunya lagi Ibu Rumah Tangga. Kajian yang digunakan penulis adalah teori Konstruksionisme Sosial, Peter L Berger dalam kajian ilmu teori sosiologi dengan konsep kekerasan seksual dan pengawasaan serta perlindungan. Berdasarkan temuan lapangan menunjukkan bahwa pengawasan dan perlindungan yang KPAI lakukan merupakan bentuk penanganan dalam penyelenggaraan kebebasan hak-hak anak dalam mewujudkan kesejahteraan anak. Dalam menjalankan tugasnya, KPAI tidak bisa menyelesaikan kasus, melainkan sebagai penentu kebijakan. KPAI dapat memberi pertimbangan penuntutan hukuman bagi pelaku, serta KPAI bertugas memberikan pengawasan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual. Di dalam melaksanakan perannya, KPAI melakukannya melalui beberapa proses. Beberapa proses yang KPAI lakukan yaitu proses penanganan psikologis pertama, proses penyuratan kepihak kepolisian, proses rujukan kepada mitra KPAI, dan proses pengawasan di pengadilan dan paska pengaduan. Dalam peran yang dilakukan KPAI tersebut peneliti melihat bahwa tugas KPAI belum sepenuhnya menyeluruh kepada masyarakat, karena masyarakat belum sepenuhnya tahu mengenai KPAI. Dan dalam menjalankan tugasnya banyak orang yang merasa kurang puas dengan kinerja KPAI karena KPAI cenderung tidak dapat menyelesaikan kasus.
This research is intended to describe the role of KPAI in handling the cases of children sexual harassment under their protection and supervision. Their protection and supervision are to all society in general, children, stakeholder of the village, including RT, RW and all of institutions in the society.
This is qualitative research and uses descriptive method and compiled at the office of Indonesian Children Protection Commission (KPAI), Jalan Teuku Umar No. 10-12, Menteng, Central Jakarta. The data is accumulated through deep interview, documentation, and direct observation within two months; September to October. The subjects of the research are five persons of the staffs; one assistant dealing with the children who have to face the law with the sexual harassment case, two staffs of accusation, one registration staff, and the victim of sexual harassment which handled by KPAI. Besides, this research also involves other informan to complete the result of the study, interviewing four people: a law expert, a psychology expert, a student, and a mother. This research applies the social construction theory by Peter L Berger as one theory of sociology and under the concept of sexual harassment and protection and supervision.
According to the result of direct observation, it is possible to state that the supervision and protection from KPAI is the action of handling to produce the freedom of children rights which is followed with the children prosperity. However, they cannot solve the case thoroughly, hence their role is only to take on the policies. They can deliver the consideration to prosecute the perpetrators and do the supervision and protection to the victims. There are some processes compiled by the KPAI to run their role; the process of healing psychological aspect, delivering the complaint to the police with the official letter, referring to the partner of KPAI, and supervising the process of trial and after accusation. So that, it is concluded that the role of KPAI has not spread all over society comprehensively and the society has not satisfied yet with their services because they cannot solve the cases.
SS00015977 | SK 15977 | UPT Perpustakaan UNJ (CD.04.2018.002) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain