Text
Kompetensi tenaga pendidik Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama Polri : studi kasus pada Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama Polri
RINGKASAN
Selaras dengan undang-undang nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahap III Strive For Excellence (2015-2025), membangun kemampuan pelayanan publik yang unggul dan dipercaya masyarakat, dengan demikian kebutuhan masyarakat akan pelayanan Polri yang optimal akan terwujud. Untuk Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) Polri sebagai salah satu lembaga pendidikan yang dimiliki oleh Polri mengemban nilai strategis dalam pengembangan Sumber Daya Manusia Polri. Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) Polri sendiri memiliki tujuan menghasilkan Perwira Polri yang mampu melaksanakan tugas secara professional dan mampu melaksanakan tugas manajerial yang didukung pengetahuan manajemen kepolisian tingkat menengah. Untuk mencapai tujuan Sespimma Polri yang diharapkan maka Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) Polri harus memiliki orang-orang unggul dengan cara mengembangkan tenaga pendidik dan kependidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) Polri. Peserta didik berkualitas tidak lepas dari tenaga pendidik. Tenaga Pendidik merupakan subjek yang diposisikan sebagi garda terdepan dan posisi sentral di dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Berkaitan dengan itu, tenaga pendidik dituntut untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang diaplikasikan dalam proses pembelajaran dengan meningkatkan kompetensi dalam kinerjanya dengan totalitas dedikasi dan loyalitas pengabdian. Oleh karena itu tenaga pendidik memiliki andil besar di dalam mempersiapkan Polri yang berkualitas, berwawasan dan mampu membentuk sumber daya manusia mandiri, cerdas, bertanggung jawab dan berkepribadian.
TM00005697 | TM 5697 | UPT Perpustakaan UNJ (CD.07.2018.005) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain