Text
Wajib belajar sembilan tahun dan petunjuk pelaksanaan kurikulum Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah 1994 dilengkapi Keputusan Menteri Negara, Pendayagunaan Aparatur Negara, tentang Jabatan Fungsional Guru
No Inv.: 117/P/Perp/95/1c~7168-7190/P/Perp/97/5c
Tidak tersedia versi lain