Text
Evaluasi implementasi kebijakan program pendidikan pimpinan tingkat nasional pada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia
RINGKASAN
Fenomena kepemimpinan di Indonesia hingga saat ini masih menjadi
sebuah masalah menarik dan berpengaruh besar dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Lemhannas RI sebagai penyelenggara pendidikan
focus terhadap program pendidikan kader pimpinan tingkat nasional, sesuai
tugas pokok dan fungsinya mendidik, menyiapkan kader dan memantapkan
pimpinan tingkat nasional melalui program pendidikan, sehingga perlu
penyiapan sarana prasarana pendidikan, penyiapan materi pendidikan,
operasional pendidikan, pembinaan materi pendidikan dan tenaga pengajar,
dalam penulisan ini memfokuskan pada implementasi kebijakan program
pendidikan pimpinan tingkat nasional dengan sub fokus meliputi: 1).
Pengelolaan sarana prasarana pendudukung pendidikan. 2). Penyiapan
materi pendidikan 3) Tata kelola/ operasional pendidikan. 4). Kinerja tenaga
pengajar atau pengampu/ pemegang materi ajaran. Dalam Penelitian
evaluatif menggunakan model Discrepancy Evaluation Model (DEM), melaui
tahapan Design Stage, Installed Program, Process dan Product. Berdasarkan
hasil evaluasi penelitian di lapangan maka peneliti merekomendasikan 1).
Perlunya peningkatan baik kualitas maupun kuantitas Sarana dan Prasarana
Pendidikan. 2). Perlunya peningkatan kualitas dan kemudahan mendapatkan
Materi Ajaran. 3). Perlunya peningkatan kualitas manajemen Operasional
Pendidikan. 4). Perlunya peningkatan kualitas penampilan maupun metode
pengajaran pada aspek tenaga pengajar tenaga pengkaji dan Tenaga
Professional. Lemhannas RI adalah lembaga yang tepat dijadikan leading
sector dalam mengimplementasikan revolusi mental karena selama ini tugas
dan fungsi Lemhannas RI akan mendidik kader-kader pimpinan bangsa baik
dari kalangan partai politik, pemerintah maupun swasta.
Dalam penulisan ini digunakan Evaluasi Model Kesenjangan (Discrepancy
Evaluation Model (DEM).) yang dikembangkan oleh Malcolm Provus, menurut
Provus (dalam Fernandes, 1984) model ini digunakan untuk mengetahui tingkat
kesesuaian antara baku (standard) yang sudah ditentukan dalam program dengan
kinerja (performance). Dalam hal penelitian evaluasi pendidikan (Cresweel 2012)
menyatakan bahwa " Evaluation research involves assessing the quality of study
using standards by individuals in education" Penelitian evaluasi adalah melakukan
pengukuran terhadap kualitas sesuatu yang dipelajari menggunakan standar dan
melibatkan induvidu-induvidu dalam pendidikan.
Berdasarkan analisa penilaian dapat disimpulankan bahwa dari empat
Aspek yang diamati yaitu dari aspek Sarana prasara pendidikan ada
peningkatan dari skore 80,42 menjadi 81,53, dari aspek Materi pendidikan
ada penurunan dari skor 85,29 menjadi 84,54, dari aspek Operasinal
pendidikan ada penurunan dari skor 84,40 menjadi 83,51 dan dari aspek
Pembina materi pendidikan ada peningkatan dari skor 82,02 menjadi 82,97
dengan demikian dari data di atas dapat gambaran bahwa Implementasi
kebijakan program pendidikan pimpinan tingkat nasional di Lemhannas pada
tahun 2015 ada peningkatan terhadap kepuasan para peserta yang menjadi
objek penelitian, dibandingkan dengan tahun 2014 walaupun sangat tipis dari
skor rata-rata 83,03 menjadi 83,14 dengan predikat Sangat Baik. Penelitian
ini disampaikan merupakan penelitian evaluasi yang menggunakan metode
riset evaluasi dengan tujuan menilai dan menguji keterlaksanaan suatu
program pendidikan atau efektifitas implementasi kebijakan program
pendidikan pimpinan tingkat nasional pada Lemhannas RI. Untuk menjawab
efektifitas suatu Program Pendidikan sesuai Program Kerja Lemhannas RI
tentang Peraturan Gubenur Lemhannas RI Nomor 01 Tahun 2015 tgl 2
Januari 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran
Tahun 2015 Lemhannas RI melaui model evaluasi Discrepancy Evaluation
Model (DEM).
Bibliogarfi : lembar 195-196
Tidak tersedia versi lain