Perpustakaan Universitas Negeri Jakarta

Katalog (Tugas Akhir/Skripsi/Tesis/Disertasi)

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Strategi orang tua asuh dalam meningkatkan kedisiplinan beribadah anak : studi kasus asrama yatim Mizan Amanah Perumnas Raya

Addini, Agnina Gina - Nama Orang;

ABSTRAK
Supriyanto, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Mengawal Demokrasi 2003-2014. Skripsi. Jakarta: Program Studi Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta, 2016.
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan perkembangan Mahkamah Konstitusi Indonesia dalam rangka mengawal demokrasi dan konstitusi Republik Indonesia pada masa Reformasi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode Historis, yaitu dengan menentukan tema, pengumpulan sumber, verifikasi, interpretasi dan historiografi.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Mahkamah Konstitusi dibentuk karena adanya tuntutan dalam era Reformasi untuk menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Salah satu wujud nyata untuk meningkatkan supremasi hukum di Indonesia adalah dengan dibentuknya lembaga hukum yang mampu mengawal, mengontrol demokrasi dan melindungi hak-hak konstitusi warga negara.
Pembentukan Mahkamah Konstitusi dimulai dengan adanya amendemen UUD 1945 perubahan ketiga tahun 2001 namun Mahkamah Konstitusi baru menjadi sebagai lembaga pada tahun 2003. Mahkamah Konstitusi memiliki 9 hakim konstitusi yang dipilih oleh tiga lembaga negara yang terdiri dari DPR yang mewakili lembaga legislatif, Presiden yang mewakili lembaga eksekutif, dan Mahkamah Agung yang mewakili lembaga yudikatif. Dari masing-masing lembaga memilih 3 orang hakim konstitusi yang menjabat selama 5 tahun sebagai hakim konstitusi.
Perkembangan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara yang baru, tidak terbebas dengan adanya tantangan yang dihadapinya. Hal tersebut dapat dilihat ketika pada masa kepemimpinan Akil Mochtar sebagai ketua Mahkamah Konstitusi, kepercayaan masyarakat kepada lembaga tersebut menjadi menurun
karena ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terjerat kasus korupsi. Namun kasus yang melanda Akil Mochtar tersebut tidak mengganggu kinerja Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan tugasnya dalam menjaga pilar demokrasi bangsa Indonesia.
Dengan adanya Mahkamah Konstitusi yang baru dibentuk pada tahun 2003 membawa perubahan yang baik dalam sistem demokrasi di Indonesia, hal tersebut dapat dibuktikan bahwa ketika terjadi sengketa pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2014, suasana politik dalam negeri sangat panas sehingga dapat menimbulkan suatu konflik. Namun dengan adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi hal tersebut tidak menimbulkan konflik yang berarti dan keputusan Mahkamah konstitusi tersebut dapat diterima oleh seluruh kalangan Masyarakat.
Kata Kunci: Mahkamah Konstitusi, Demokrasi.
Bibliografi : lembar 76-77


Ketersediaan
#
UPT Perpustakaan UNJ (CD.04.2016.002) SK 10699
SS00010699
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SK 10699
Penerbit
Jakarta : Prodi Ilmu Agama Islam FIS UNJ., 2016
Deskripsi Fisik
xii, 77 lembar : il. ; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Meningkatkan Kedisiplinan
Strategi Orang Tua
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Agnina Gina Addini
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Negeri Jakarta
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Sejarah awal perpustakaan berasal dari perpustakaan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Indonesia (FKIP UI). Pada tahun 1999 sesuai dengan Keputusan Presiden RI No.93/1999, IKIP Jakarta berubah statusnya menjadi Universitas Negeri Jakarta. Maka Perpustakaan IKIP Jakarta mengubah nama pula menjadi Perpustakaan Universitas Negeri Jakarta.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?