Text
Pengaruh kekuasaan (leadership power) dan keadilan prosedural (procedural justice) terhadap kinerja tugas (task performance) : studi kausal guru sekolah Dasar Negeri se Kelurahan Beji Depok Jawa Barat tahun 2016
RINGKASAN
Pendidikan merupakan hal yang sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia suatu bangsa. Guru memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan karena melakukan interaksi langsung terhadap siswa. Namun pada kenyataannya yang terjadi di kota Depok adalah hal yang sangat ironis, menurut harian metronews.com, sekitar 70 persen guru di Kota Depok kurang berkualitas. Kinerja tugas dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kekuasaan dan keadilan prosedural. Menurut Colquitt “task performance includes employee behaviors that are directly involved in the transformation of organizational resources into the goods or services that the organization produces”. Pernyataan Colquitt tersebut menjelaskan bahwa kinerja tugas meliputi perilaku guru yang secara langsung terlibat dalam transformasi sumber daya. Menurut Hellriegel, “procedural justice refers to the perceived fairness of the rules, guidelines, and processes for making decision”. Keadilan prosedural mengacu pada keseimbangan yang dirasakan dari aturan, pedoman, dan proses untuk pengambilan keputusan. Menurut McShane, “power is the capacity of a person, team, or organization to influence others”. Kekuasaan adalah kapasitas seseorang, tim, atau organisasi untuk mempengaruhi orang lain. Colquitt menjelaskan, “When used correctly and focused on task-related outcomes, power and influence can create internalization in workers, such that they are both behaviorally and attitudinally focused on high levels of task performance.” Ketika digunakan dengan benar dan berfokus pada hasil terkait tugas, dan pengaruh dapat membuat internalisasi pada pekerja, sehingga sikap dan perilaku mereka difokuskan pada kinerja tugas tingkat tinggi. Menurut Hellriegel, “leaders who use procedural and interactional justice believe that employees are going to be motivated to perform at high level when they perceive the procedures and their implementation as fair.”
Pemimpin yang menggunakan keadilan prosedural dan interaksional percaya bahwa karyawan akan termotivasi untuk tampil di tingkat tinggi ketika mereka melihat prosedur dan pelaksanaannya adil. Menurut Colquitt, “the rules can be used to make compensation practices fairer by ensuring that accurate measure of job performance are used to provide input for merit rises.” Aturan dapat digunakan untuk membuat praktik kompensasi lebih adil. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan pendekatan kuantitatif-kausal dengan menggunakan analisis jalur (path analysis). Dalam penelitian ini, terdapat dua variabel eksogen yaitu kekuasaan dan keadilan prosedural, serta satu variabel endogen yaitu kinerja tugas. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh guru tingkat SD Negeri di Kelurahan Beji Depok yang berjumlah 135 orang guru. Dengan menggunakan teknik sampel random sampling maka jumlah yang diuji adalah 100 guru. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan penyebaran instrumen/kuesioner dengan skala penilaian (rating scale). Instrumen tersebut merupakan penjabaran dari dimensi-dimensi dari setiap variabel. Dari 35 butir instrumen kinerja tugas, hanya 32 butir yang valid, dari 35 butir instrumen keadilan prosedural, hanya 34 butir yang valid, dari 35 butir instrumen kekuasaan, hanya 33 butir yang valid. Dari hasil analisis jalur, pengaruh langsung positif kekuasaan terhadap kinerja tugas, nilai koefisien jalur sebesar 0,37 dan nilai t!"#$%& sebesar 3,08. Nilai t!"#$% untuk
Tidak tersedia versi lain