Text
Perbedaan regulasi diri mahasiswa aktivis dan mahasiswa non aktivis Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta angkatan 2014 dan 2015: studi komparasi di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta
PERBEDAAN REGULASI DIRI ANTARA AKTIVIS KAMPUS DAN NON AKTIVIS KAMPUS FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA ANGKATAN 2014 DAN 2015 (Studi Komparasi di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta angkatan 2014 dan 2015) (2017)
Aryo Luhur Wicaksono
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan regulasi diri antara aktivis kampus dan non aktivis kampus Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta angkatan 2014 dan 2015. Penelitian ini menggunakan metode penelitian komparasi. Subyek penelitian ini adalah mahasiswa FIP UNJ angkatan 2014 dan 2015 dengan menggunakan sampel dari rumus Slovin dengan taraf kesalahan sebesar 10% dari populasi, dengan menggunakan teknik Proportional Stratified Random Sampling. Populasi keseluruhan mahasiswa FIP berjumlah sebanyak 1542 mahasiswa yang terdiri atas 508 aktivis kampus dan 1038 non aktivis kampus sehingga diambil sebanyak 171 responden yang terdiri atas 84 sampel aktivis dan 91 sampel non aktivis. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan instrumen The SelfRegulation Questionnaire(SRQ) yang diadaptasi dari Miller & Brown yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya dan menghasilkan 45 butir pernyataan yang valid dan 18 butir pernyataan yang drop dari keseluruhan 63 butir pernyataan. Reliabilitas sebesar 0,897 yang artinya sangat tinggi. Teknik analisa data yang digunakan yakni statistik deskriptif yang djabarkan melalui kategorisasi. Berdasarkan analisa data secara keseluruhan, yaitu kategori rendah terdapat 10 aktivis kampus (12%) artinya mempunyai regulasi diri yang rendah, kategori sedang terdapat 61 mahasiswa (73%) artinya memiliki regulasi yang cukup dan kategori tinggi terdapat 13 mahasiswa (15%) yang artinya memiliki regulasi diri tinggi, sebaliknya untuk non aktivis kampus kategori rendah terdapat 33 aktivis kampus (37%) artinya mempunyai regulasi diri yang rendah, kategori sedang terdapat 56 mahasiswa (61%) artinya memiliki regulasi yang cukup dan kategori tinggi terdapat 2 mahasiswa (2%) yang artinya memiliki regulasi diri tinggi. hasil ini menunjukkan aktivis kampus dan non aktivis kampus mempunyai regulasi diri dalam taraf sedang.
Kata kunci : Regulasi diri, aktivis kampus, non aktivis kampus. Bibliografi : lembar 86-89
| SS00012603 | SK 12603 | UPT Perpustakaan UNJ (CD.01.2017.005) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain