Text
Digitalisasi sistem pengelolaan Zakat, Infaq dan Shodakah (ZIS) : studi kasus di Bazis DKI Jakarta
ABSTRAK
Husein Tulus Prayitno. Digitalisasi Sistem Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) (Studi Kasus di BAZIS DKI Jakarta) Skripsi, Jakarta : Program Studi Pendidikan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta. 2016.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan sistem digital dalam pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah (ZIS), mekanisme pembayaran dan penyaluran zakat dengan sistem digital yakni transfer bank di BAZIS DKI Jakarta dan faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat memilih pembayaran zakat dengan transfer antar bank serta bagaimana BAZIS DKI Jakarta mempertahankan sistem digital ini di Jakarta.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan menggunakan metode deskriptif serta teknik pengumpulan data, melalui metode observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Subjek penelitian berjumlah 12 informan terdiri dari 3 orang pihak BAZIS DKI Jakarta yaitu Kassubag Umum, Staff Pengumpulan dan Staff Pendayagunaan, 5 orang muzzaki serta 4 orang mustahiq.
Hasil temuan penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme pengelolaan ZIS dengan sistem digital mulai dari pendataan muzzaki, laporan keuangan dalam bentuk digital yang ada di website hingga penyaluran yang menggunakan transfer bank melalui bank yang telah bekerjasama dengan BAZIS DKI Jakarta. Kemudian, strategi BAZIS DKI Jakarta dalam mempertahankan sistem digital dalam pengelolaan ZIS dilihat menggunakan skema AGIL dari Teori Fungsionalisme Struktural oleh Talcott Parsons yakni, Adaption: pengembangan sistem digital merupakan upaya BAZIS DKI Jakarta mengikuti arus perkembangan teknologi yang digunakan kehidupan sehari-hari. Pada pelaksanaanya, pengelola zakat menambah kriteria khusus dalam perekrutan anggota serta pembuatan aplikasi berbasis android dan ios agar adaptasi berjalan dengan baik, Goal Attainment: menetapkan tujuan bersama diantara para anggota agar inovasi ini memiliki arah yang jelas dan berjalan dengan baik, Integration: membangun integrasi antara para anggota dengan menetapkan nilai dan norma yang dianut bersama, mengajak bank nasional dan swasta untuk bermitra dalam membantu menjalankan sistem digital serta membangun relasi dengan muzzaki. Terakhir, Latency: memelihara motivasi yang ada didalam tubuh para anggotaanggota yang telah diinternalisasikan melalui nilai, norma yang tertuang pada pedoman dan budaya kerja agar menjadi badan amil yang profesional dalam melaksanakan pengelolaan ZIS dengan sistem digital. Eksistensi sistem ini harus dipertahankan demi keberlangsungan proses zakat itu sendiri dalam rangka menuju modernisasi didalam kegiatan beribadah serta berdampak terhadap BAZIS DKI Jakarta yang akan menjadi tempat pilihan masyarakat dalam membayar ZIS dibandingkan badan amil zakat lainnya.
Kata Kunci: ZIS, Sistem Digital, Inovasi
Bibliografi : lembar 135-136
Tidak tersedia versi lain