Text
Evaluasi implementasi kebijakan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dalam rangka pemenuhan hak anak terhadap lingkungan
RINGKASAN
A. Pendahuluan
Sebagai komitmen pemerintah dalam mentransformasikan hak anak ke dalam proses pembangunan, pemerintah mengembangkan kebijakan Kota Layak Anak (KLA). Pada dasarnya dalam pelaksanaan kebijakan Kota Layak Anak paling tidak harus dapat memenuhi hak dasar anak sebagai warga negara. Hal yang kedua adalah adanya fasilitas informasi serta ruang publik yang memudahkan bagi anak untuk beraktivitas, tumbuh dan berkembang.
DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi yang menjadi pilot project Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Salah satu kebijakan yang dimiliki oleh DKI Jakarta yang mendukung kota layak anak adalah dengan melakukan pembangunan dan penyebaran Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Sejak pelaksanaannya dari tahun 2015, peruntukan RPTRA masih belum sesuai dengan tujuannya. Anak yang merupakan komponen utama dalam pengimplementasian RPTRA belum mendapatkan manfaat yang maksimal. Untuk melihat apakah pelaksanaan kebijakan RPTRA menimbulkan dampak atau efek tertentu sesuai dengan fungsinya dibutuhkan adanya evaluasi kebijakan. Evaluasi ini memungkinkan untuk merencanakan perbaikan terhadap kebijakan RPTRA kedepannya.
Berdasarkan hal tersebut, peneliti tertarik untuk melakukan penelitan agar dapat diketahui bagaimana pelaksanaan implementasi kebijakan RPTRA di Jakarta Barat. Peneliti memilih RPTRA Utama di kawasan Jakarta Barat sebagai lokus penelitian karena Kota Administrasi Jakarta Barat merupakan salah satu Kota Administrasi pengembangan Kota Layak Anak sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 394 Tahun 2011.
B. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode evaluasi implementasi kebijakan. Peneliti ikut berpartisipasi dalam jangka waktu tertentu dilapangan, mencatat secara hati-hati apa yang terjadi, melakukan analisis reflektif terhadap berbagai dokumen yang ditemukan dilapangan, dan membuat laporan penelitian. Adapun untuk teknik pengumpulan data yang penulis gunakan
iv
dalam penelitian ini adalah studi literatur dan penelitian lapangan. Dalam menentukan informan dalam penelitian ini dipilih berdasarkan teknik purposive sampling.
C. Hasil Penelitian
Berdasarkan hasil penelitian, Evaluasi Impelementasi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dalam Rangka Pemenuhan Hak Anak Terhadap Lingkungan sudah berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa hambatan dalam pengelolaannya dalam hal responsabilitas dari pihak yang terkait. Ini ditunjukkan dengan fungsi koordinasi yang masih belum berjalan dengan baik. Dalam hal efektivitas kebijakan RPTRA sudah berjalan dengan baik, hal ini dapat dilihat dari pengelolaan RPTRA yang sudah sesuai dengan tujuannya untuk mendukung Kota Layak Anak. Pemenuhan hak-hak anak dalam kegiatan RPTRA sudah baik, anak-anak sudah mendapatkan pelayanan yang merupakan haknya.
Sejalan dengan kriteria efektivitas kriteria efisiensi kebijakan RPTRA di RPTRA Utama sudah baik. Hal ini dapat dilihat dari sisi alokasi dana yang sudah optimal dalam pengelolaan RPTRA, dan untuk sosialisasi yang sudah berjalan dengan baik oleh Tim pelaksana. Meskipun dari sisi sarana dan prasarana, masih terdapat beberapa keluhan dari masyarakat. Dalam kriteria kecukupan dapat diambil kesimpulan bahwa kecukupan Kebijakan RPTRA sudah terpenuhi. Dengan adanya RPTRA anak-anak sudah dapat dengan mudah mengakses fasilitas-fasilitas yang menjadi haknya. Sudah tercukupinya akses dalam pemenuhan hak-hak anak berkaitan juga dengan kriteria perataan yang sudah baik dalam Kebijakan RPTRA. Perataan ini berkaitan dengan seluruh masyarakat dan anak-anak disekitaran RPTRA Utama berhak untuk mengakses fasilitas dan pelayanan tanpa adanya perbedaan.
Tidak tersedia versi lain