Text
Kebermaknaan hidup pada narapidana kasus pembunuhan berencana di lembaga pemasyarakatan kelas IIA Cibinong
KARUNIA SABAT DAMAYANTI
KEBERMAKNAAN HIDUP PADA NARAPIDANA KASUS PEMBUNUHAN
BERENCANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A CIBINONG
SKRIPSI
JAKARTA : PROGRAM STUDI PSIKOLOGI, FAKULTAS PENDIDIKAN
PSIKOLOGI, UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
2019
ABSTRAK
Kebermaknaan hidup adalah nilai-nilai yang dianggap penting dan sangat
berharga bagi kehidupan pribadi seseorang. Makna hidup berfungsi sebagai tujuan
hidup yang harus dipenuhi dan sebagai pengarah kegiatan-kegiatan nya.
Kebermaknaan hidup ada dalam kehidupan itu sendiri, dan dapat ditemukan dalam
setiap keadaan yang menyenangkan dan tidak menyenangkan begitu juga dalam
keadaan bahagia dan penderitaan.
Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan gambaran kebermaknaan
hidup pada narapidana kasus pembunuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Kelas IIA Cibinong. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan
metode fenomenologi. Subjek dalam penelitian ini berjumlah dua orang yang divonis
melakukan tindakan pembunuhan berencana dengan tuntutan hukuman pidana
maksimal 20 tahun dan sudah menjalani masa hukuman minimal 4 tahun
Hasil penelitian menunjukan kedua subjek mengalami tahap penemuan makna
hidup dengan arah realisasi makna yang berbeda. Pada subjek pertama, makna hidup
dihayati oleh subjek untuk membahagiakan orang lain, sedangkan pada subjek kedua,
makna hidup di realisasikan dalam keluarga inti.
Kata Kunci : Kebermaknaan hidup, narapidana, pembunuhan berencana, Lembaga
Pemasyarakatan
Bibliografi : lembar 120-121
Tidak tersedia versi lain