Salah satu tugas Polri adalah menyelenggarakan lalu lintas di jalan raya berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dimana Polri telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement yang dapat mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas sebagai bukti pelanggaran, namun dalam penerapannya belum dapat dilaksanakan dengan maksimal karena terdapat b…