Text
Pengaruh pengetahuaan tentang peraturan kebahasaan terhadap sikap bahasa pengusaha kuliner dan kabupaten pringsewu
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pengetahuan pengusahaan kuliner di kabupaten pringsewu mengenai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bahasa dan penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa asing, menjelaskan sikap pengusaha kuliner di kabupaten pringsewu terjhadap bahasa dan penggunakaan bahasa indonesia dan bahsa asing dan menjelaskan pengaruh pengetahuan tentang peraturan kebahasaan terhadap sikap bahasa pengusahaan kuliner di kabupaten pringsewu.Hasil penelitian menunjukan bahwa pengetahuaan perusahaan kuliner di kabupaten pringsewu mengenai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bahsa dan penggunaan bahsa Indonesia,daerah dan asing dapat di katagorikan kurangkarena hampir semua responden tidak mengetahui peraturan perundang-undangan yang ditanyakan : Sikap bahsa pengusahaan kuliner di kabupaten pringsewu dapat di katagorikan baik karena nilai rata-ratanya sudah mencapai 84,36%;pengaruh pengetahuan mengenai peraturan kebahasaan terhadap sikap bahsa pengusahaa kuliner di kabupaten pringsewu tidak signifikan karena hanya sebesar 1%
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain