Text
Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP): dampaknya terhadap informasi medical record
Tulisan ini membahas tentang Undang-Undang Republik Indoneisa No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik: Dampaknya terhadap informasi medical record. Aspek yang dikaji adalah menganalisa informasi medical record dan meninjau akses informasi yang berkaitan dengan medical record berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 2008. Hal ini didasarkan atas kebutuhan masyarakat untuk memperoleh informasi berdasarkan hukum yang jelas dan mengontrol terhadap kinerja pelayanan masyarakat.
Kata Kunci: Keterbukaan Informasi Publik, Rekam Medis, Medical Record
This article discusses the Law of the Republic of Indonesia No. 14 of 2008 concerning Public Information Disclosure: Its impact on medical record information. The aspects studied are analyzing medical record information and reviewing access to information related to medical records based on Law no. 14 of 2008. This is based on the community's need to obtain clear legal information and control over the performance of public services.
Keywords: Public Information Disclosure, Medical Records, Medical Records
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain