Perpustakaan Universitas Negeri Jakarta

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Evaluasi terhadap rumusan RUU Permusikan

Binsar Antoni Hutabarat - Nama Orang;

Artikel yang berjudul "Evaluasi terhadap Rancangan Undang-Undang Permusikan" ini fokus pada substansi masalah yang dituangkan dalam RUU Permusikan, serta sisi prosedural perumusan RUU Permusikan sebagai alternatif kebijakan, yakni proses penyusunan suatu kebijakan dilihat dari pihak-pihak yang terlibat dalam perumusannya (policies stakeholders). Penelitian kebijakan ini merupakan jenis penelitian evaluasi rumusan kebijakan. Temuan tulisan ini adalah RUU Permusikan, secara khusus terkait proses perumusannya tidak melibatkan stakeholder yang memadai, dan substansi rumusan kebijakan itu, secara khusus tentang aturan proses kreatif terindikasi telah membatasi kebebasan individu. Perumusan RUU Permusikan kurang memerhatikan batasan ruang privat dan ruang publik secara tepat. Rekomendasi penulis adalah RUU Permusikan sebagai alternatif kebijakan publik permusikan harus dihentikan pembahasannya sebagai alternatif kebijakan publik permusikan.

KATA-KATA KUNCI: kebijakan, kebijakan publik, evaluasi kebijakan, undang-undang permusikan.

This article entitled "Evaluation of the Draft Music Bill" focuses on the substance of the problem set out in the Music Bill, and the procedural side of drafting the Music Bill as an alternative policy, namely "the process of drafting a policy as seen from the parties involved in its formulation (policies stakeholders). This policy research is a type of research on the evaluation of policy formulation. The findings of this paper are that the Music Bill, specifically related to the process of its formulation, does not involve adequate stakeholders, and the substance of the policy formulation, specifically regarding the rules of the creative process, has been limiting individual freedom. The drafting of the Music Bill lacks proper attention to the boundaries of private space and public space. The author's recommendation is that the discussion on the Music Bill as an alternative public policy program should be stopped. K

KEYWORDS: policy, public policy, policy evaluation, music bill.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
Societas Jurnal Agama dan Masyarakat Dei
No. Panggil
Rak Agama Societas/Vol. 6 /1/2015, 2019
Penerbit
Jakarta : Reformen center for religion and society (RCRS)., 2019
Deskripsi Fisik
Hal. 7-28, Vol. 6 No. 1 April
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
2407-0556
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Vol. 6 No. 1 April 2019
Subjek
MUSIK
Rancangan Undang-Undang
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Binsar Antoni Hutabarat
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Negeri Jakarta
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?