Text
DPR Setujui RUU Perppu pilkada serentak jadi UU
Seperti diketahui, komisi II DPR RI bersama pemerintah telah menyetujui RUU tentang Perppu Pilkada serentak untuk menjadi Undang-undang. Pengambilan keputusan dilaksanakan di ruang rapat komisi II DPR RI pada tanggal 30 Juni 2020. Hadir mewakili Pemerintah pada saat itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain