Text
Comparison of Evidence Administrative Court Between State Indonesia with South Korea
The judiciary under the supreme court consists of general courts, religious courts, military courts, and state administrative courts. In each procedural law court, the provisions concerning evidence are regulated. Evidence is the stage where the parties try to convince the panel of judges about the truth of the arguments put forward in a dispute based on valid evidence. Evidence has an important role because the results of evidence can be the basis for consideration by the panel of judges in making a decision. Evidence in the procedural law of the state. administrative court is not only carried out in the Indonesian state administrative court but also in the South Korean Administrative Court. The historical development and organizational structure of the South Korean Administrative Court are the basis for analyzing the Evidence in the South Korean Administrative Court. Lessons from the South Korean Administrative Court can see the similarities and differences in the concept of evidence and type of evidence used in the South Korean Administrative Court
with the Indonesian State Administrative Court. The approach used in this study is the statutory approach, comparative approach, and conceptual approach.
Keywords: Evidence, State Administrative perundang-undangan (statute approach), Court, Indonesia, South Korea
Badan Peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung terdiri dari peradilan umum, peradilan agama, peradilan milite dan peradilan tata usaha negara. Dalam setiap hukum acara peradilan diatur ketentuan mengenai pembuktian. Pembuktian merupakan tahapan dimana para pihak berusaha meyakinkan majelis hakim tentang kebenaran dalil yang dikemukakan dalam suatu sengketa berdasarkan alat bukti yang sah. Pembuktian mempunyai peran penting karena hasil dari pembuktian dapat menjaš dasar pertimbangan majelis hakim menjatuhkan suatu putusan. Pembuktian dalam hukum acara peradilan tata usaha negara tidak hanya dilakukan pada peradilan tata usaha negara Indonesia, teta juga dilakukan pada Peradilan Administras Korea Selatan. Perkembangan sejarah dan struktur organisasi Peradilan Administrasi Korea Selatan merupakan dasar dalam melakukan analisis Pembuktian dalam Peradilan Administrasi Korea Selatan. Pelajaran dari Peradilan Administrasi Kora Selatan dapat melihat sisi persamaan dan perbedaan konsep Pembuktian dan alat jetà bukti yang digunakan dalam Peradilan Administrasi Korea Selatan dengan Peradilan Tata Usaha Negara Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam
penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan komparatif (comparative approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach).
Tidak tersedia versi lain