Database Jurnal

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

A Modern Judicial System in Indonesia: Legal Breakthrough of E-Court and Elegal Proceeding

Dedi Putra - Nama Orang;

The implementation of court in Indonesia has not fulfilled as expected because any parties involving in court has a lack of capacity, consistency, and integrity to provide legal service seriously. Some people assume that court services are not still optimal. To settle the problems, the Supreme Court just has officially issued Regulation No. 1 of 2019 regarding the Administration of Cases and Legal Proceedings in Courts via Electronic Means on 8 August 2019. This regulation is believed as an appropriate solution to face those problems. To elaborate more, this study illustrates a judicial reform in Indonesia, e-court, and access to justice, the conception of e-court including the performance of e-court and its drawbacks. and challenges in the digital era. The research method uses normative research by approaching a legal review and literature study. The technique of primary data collection applies Supreme Court regulation, while means of secondary data are collected from concept or theory as set out under bibliography. Judicial reform in Indonesia is indicated by issuing new regulation regarding e-Court and e-Litigation, the implementation e-Court itself has been attributed to 32 courts consisting of general religious, and state administrative courts. Through e-Court, access to justice more transparent and accessible. Besides, justice seekers have no worries regarding distance issues as e-Court may allow them to fight in court without face to face. Parties have no doubt relating to the acceleration of the court to settle any dispute in Indonesia.
Keywords: Judicial Reform, Access to Justice, e-Court, e-Legal Proceeding

Kinerja peradilan di Indonesia belum memenuhi harapan masyarakat. Pihak-pihak yang terlibat di pengadilan kurang memiliki kapasitas, konsistensi, dan integritas untuk memberikan layanan hukum secara serius. Beberapa orang beranggapan bahwa layanan pengadilan masih belum optimal. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Mahkamah Agung telah secara resmi mengeluarkan Peraturan Me Tahun 2019 tentang Administra
Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik pada tanggal & Age 2019. Peraturan ini diyakini sebagai sol yang tepat untuk menghadapi masalah tersebut. Penelitian ini menggambarkan reformasi peradilan di Indonesia, e-Count dan akses terhadap keadilan, konsepsi E-court termasuk kinerja E-court dan kelemahan serta tantangan di era digital. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan tinjauan hukum dan studi literatur. Teknik pengumpulan data primer menggunakan peraturan Mahkamah Agung, sedangkan alat data sekunder dikumpulkan dari konsep atau teori sebagaimana diatur dalam daftar pustaka. Reformasi peradilan di Indonesia ditandai dengan adanya peraturan baru terkait e-Court dan e-Litigation. Pelaksanaan e-Court sendiri telah digunakan oleh 32 pengadilan yang terdiri dari peradilan umum, agama, dan administrasi negara. Melalui e-Court, akses kepada keadilan lebih transparan dan mudah dijangkau. Selain itu, pencari keadilan juga tidak perlu mengkhawatirkan masalah jarak karena e-Court memungkinkan mereka untuk bertarung di pengadilan tanpa tatap muka. Para pihak juga tidak perlu meragukan jangka waktu penyelesaian perkara melalui pengadilan karena masyarakat hanya perlu memanfaatkan digital untuk mendaftarkan dan memproses perkaranya.


Ketersediaan
#
My Library (lt.5) Rak Sosial Jur.Hkm&Peradilan/Vol.9/2020
JA6000000083
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Jurnal Hukum dan Peradilan
No. Panggil
Rak Sosial Jur.Hkm&Peradilan/Vol.9/2020
Penerbit
Jakarta : Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI., 2020
Deskripsi Fisik
Hal. 275-297
Bahasa
English
ISBN/ISSN
23033274
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Vol 9 No. 2 July
Subjek
Persidangan Campuran
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dedi Putra
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Database Jurnal
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?