Text
Organization Handling Street Children Dealing with Law in Indonesia.
The banking sector as one of the drivers of the national economy plays an important role in funding a business through bank credit distributing activities. In practice, this banking service raises legal problems, not only banking crimes but also corruption. Supreme Court Decision No. 1812 K/PID,SUS/2014 on behalf of the Defendant Dian Siswanto, S.E. MM., in the case of a corruption shows this. This paper examines the element of unlawful and abuse of authority in cases of corruption in the banking sector. The research method used is normative law which is prescriptive with a statute approach, a conceptual approach, and a case approach. The results show 2 (two) things, first, that the defendant's actions met the unlawful element in the act of corruption as charged in the primary indictment, Second, the judge had wrongly in the application of law based on the subsidiary indictment concerning abuse of authority which was not fulfilled. The judge in this case, was not punctilious in digging up legal facts and was not correct in applying the law. Therefore, in the case of deciding a case, if the charges are of subsidiarity, the judge should prove the primary indictment carefully before deciding based on the subsidiary indictment to create justice, benefit and legal certainty in law enforcement in general, and especially for the accused.
Keywords: Bank Credit, Corruption, Unlawful, Abuse of Authority
Sektor perbankan sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional berperan penting dalam pendanaan suatu usaha melalui kegiatan penyaluran kredit bank, Pada praktiknya layanan perbankan ini menimbulkan permasalahan hukum, tidak semata-mata tindak pidana perbankan melainkan juga tindak pidana korupsi. Putusan Mahkamah Agung No. 1812 K/PID.SUS/2014 atas nama Terdakwa Dian Siswanto, S.E. MM. dalam kasus tindak pidana korupsi menunjukkan hal tersebut. Tulisan ini meneliti unsur melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dalam kasus tindak pidana korupsi di sektor perbankan. Metode penelitian yang dipergunakan adalah hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan pendekatan undang- undang (statute approach), pendekatan. konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan 2 (dua) hal, yaitu pertama, bahwa perbuatan terdakwa memenuhi unsur delik melawan hukum dalam perbuatan korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair. Kedua, hakim telah keliru menjatuhkan vonis dengan pertimbangan hukum berdasarkan dakwaan subsidair mengenai penyalahgunaan wewenang yang mana kualifikasi tersebut tidak terpenuhi oleh terdakwa. Dalam perkara ini, hakim tidak cermat dalam menggali fakta hukum dan tidak tepat dalam menerapkan hukum. Oleh karena itu, dalam memutus suatu perkara, apabila tuntutan bersifat subsidiaritas, seyogianya hakim membuktikan dakwaan primair terlebih dahulu dengan seksama sebelum memutuskan berdasarkan dakwaan subsidair sehingga dapat menciptakan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam penegakan hukum pada umumnya, dan khususnya bagi terdakwa.
Tidak tersedia versi lain