Text
Gerakan perempuan muslim progresif Indonesia: studi kasus organisasi-organisasi di Jawa tahun 1990-2010 (bagian pertama)
Artikel ini menguraikan dinamika gerakan perempuan Muslim progresif di Indonesia, khususnya di Jawa, sepanjang periode 1990–2010. Fokus kajian diarahkan pada organisasi-organisasi seperti Fatayat NU, Rahima, Fahmina Institute, dan Divisi Perempuan LKiS yang berupaya memperjuangkan kesetaraan gender, hak-hak perempuan, serta demokrasi melalui pendekatan berbasis tradisi pesantren dan nilai-nilai Islam progresif. Penulis menyoroti strategi gerakan yang menggabungkan tafsir keagamaan kontekstual dengan advokasi sosial-politik, sehingga mampu menghadirkan wacana baru tentang peran perempuan dalam ruang publik. Tantangan utama datang dari kelompok Muslim konservatif dan puritan yang menolak gagasan kesetaraan gender, namun gerakan progresif ini tetap berhasil memperluas ruang diskusi dan memperkuat posisi perempuan dalam masyarakat. Artikel ini menegaskan bahwa gerakan perempuan Muslim progresif di Jawa tidak hanya berkontribusi pada pemberdayaan perempuan, tetapi juga pada penguatan demokrasi dan pluralisme di era Reformasi.
This article examines the dynamics of progressive Muslim women’s movements in Indonesia, particularly in Java, during the period 1990–2010. The study focuses on organizations such as Fatayat NU, Rahima, Fahmina Institute, and the Women’s Division of LKiS, which strive to promote gender equality, women’s rights, and democracy through approaches rooted in pesantren traditions and progressive Islamic values. The author highlights movement strategies that combine contextual religious interpretation with socio-political advocacy, thereby introducing new discourses on women’s roles in the public sphere. Major challenges arose from conservative and puritan Muslim groups rejecting gender equality, yet these progressive movements succeeded in expanding dialogue and strengthening women’s positions in society. The article concludes that progressive Muslim women’s movements in Java contributed not only to women’s empowerment but also to the consolidation of democracy and pluralism in the Reformasi era.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain