Text
Ketika Kekayaan Alam Tidak Menyejahterakan: Pembelajaran dari Pencegahan Korupsi Sektor Sumber Daya Alam
Sektor Sumber Daya Alam (SDA) masih mendominasi perekonomian Indonesia, namun tata
kelola SDA yang ada belum mampu mengoptimalkan penerimaan negara. Program Gerakan
Nasional Penyelamatan SDA (GNP SDA) KPK, bertujuan memperbaiki aspek tata kelola di
sektor tersebut. Studi ini menganalisis capaian GNP SDA terkait kebijakan fiskal dan
penerimaan negara di sektor kehutanan, perkebunan sawit, pertambangan minerba, serta
kelautan dan perikanan. Program GNP SDA meningkatkan penerimaan negara sebesar Rp
22,64 triliun pada periode 2015-2017, Rp 8,82 triliun berupa penerimaan pajak dan Rp 13,82
triliun berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Program GNP SDA mendorong
penataan perizinan, membangun sistem informasi penatausahaan dan penerimaan negara,
pertukaran data, dan sinergi antar-kementerian. Perbaikan aspek kelembagaan tersebut
belum optimal menutup celah kerugian penerimaan negara dan membangun kebijakan fiskal
yang kredibel. Perbaikan sistem informasi penerimaan negara, perbaikan kebijakan insentif
dan disinsentif untuk memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum, adalah
beberapa strategi kebijakan yang perlu ditempuh di masa mendatang.
The natural resource sector dominates the Indonesian economy. However, its state revenue is
suboptimum under the existing management. The corruption prevention program of the KPK
National Rescue Movement, aims at improving governance in the natural resources sector to
increase state revenue. This study analyzes the program achievements in fiscal policy and state
revenue in the forestry sector, oil palm plantations, mining, and marine and fisheries. The
program has increased state revenue of Rp 22,64 trillion in the 2015-2017 period, consisting of
tax revenue of Rp 8,82 trillion and non-tax state revenue of Rp 13,82 trillion. The program has
improved the licensing system, developing an information system for state revenue, data
exchange, and synergy across ministries. These achievements, however, have been sub-optimum
in closing the loopholes of state revenue losses and building a credible fiscal policy. Further
improvement in institutional aspects should be conducted to optimize the state revenue.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain