Kendala pelaksanaan tugas dan wewenang Pengadilan Agama di bidang Perkawinan dan Kewarisan, setelah lahirnya UU no. 7 tahun 1989, pada Pengadilan-pengadilan Agama di Jawa Timur
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain