ABSTRAC Pendidikan anak usia dini di Indonesia merupakan amanah Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Standar Pendidikan Nasional yang pada pasal 28 ayat (1) menyatakan: pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, ayat (2) pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal, ayat (3) pendidikan anak usi…