ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi oleh peran kyai yang tidak hanya sebagai seorang mediator hukum dan doktrin Islam, tetapi sebagai agen perubahan sosial (Social Change) dan perantara budaya (cultural broker). kyai, sebagai bagian dari realitas masyarakat dan bangsa, dituntut tidak hanya sekedar mengurusi masalah internal kepesantrenan, pendidikan dan pengajaran kepada santrinya, tetapi …
Bibliografi : lembar 65~No Inv.: 2004/S/Perp/12/1c
Bibliografi : lembar 69~No Inv.: 2053/S/Perp/12/1c
Bibliografi : lembar 65~No Inv.: 2026/S/Perp/12/1c
Bibliografi : lembar 62-64~No Inv.: 1187/S/Perp/14/1c
Bibliografi : lembar 71-72~No Inv.: 1186 /S/Perp/14/1c
Bibliografi : lembar 99-100~No Inv.: 5290/S/Perp/14/1c
Bibliografi : lembar 64-66~No Inv.: 5288/S/Perp/14/1c
Bibliografi : lembar 75-78~No Inv.: 5278/S/Perp/14/1c
Bibliografi : lembar 73-74~No Inv.: 5265/S/Perp/14/1c