Pemerintah menaikkan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk segmen pekerja informal yang tidak menerima upah rutin hampir 100 persen. Tujuannya untuk menambal defisit BPJS yang menganga Rp 15,5 triliun tahun lalu. Selain kenaikan tarif ketika pandemi yang membuat peserta makin tak bisa membayar iuran, banyak kebocoran dalam sistem layanan asuransi kesehatan nasion…