Tanah perdikan atau tanah bebas pajak terdapat di Indonesia dan Thailand yang digunakan untuk kepentingan agama. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perubahan status bebas pajak di Indonesia dan Thailand, khususnya di Kerajaan Mataram Islam dan Kerajaan Siam. Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang terdiri dari pemilihan topik, pengumpulan sumber, kritik sumber, interpretasi, d…